Ibadah haji selalu menjadi momen yang paling dinantikan oleh umat Islam di Indonesia. Setiap tahun, jutaan calon jemaah menunggu giliran keberangkatan setelah bertahun-tahun berada dalam daftar antrean. Karena itulah, informasi terkait Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 2 menjadi sangat penting dan langsung menyita perhatian masyarakat, khususnya mereka yang telah masuk alokasi kuota berangkat.
Kementerian Agama Republik Indonesia (melalui penyelenggara haji nasional) resmi mengumumkan adanya Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 2 untuk tahun 1447 H/2026 M. Kebijakan ini diambil agar calon jemaah yang sebelumnya belum sempat menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan tetap memperoleh kesempatan melanjutkan proses persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.
Banyak calon jemaah sebenarnya telah memenuhi syarat berangkat, namun terkendala waktu, kesehatan, administrasi keluarga, hingga kendala teknis perbankan. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan ruang tambahan melalui Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 2 agar tahapan haji nasional berjalan lancar sekaligus menghindari kursi kuota kosong.
Artikel ini akan membahas secara lengkap jadwal terbaru, jam layanan, lokasi pembayaran, hingga panduan praktis pelunasan agar Anda tidak salah langkah.
Baca Juga: Kemenag Resmi Rilis Buku Paket Bimbingan Manasik Haji dan Umroh 2026, Ini Link Downloadnya!
Jadwal Resmi Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 2
Pemerintah telah menetapkan periode tambahan pelunasan yang harus benar-benar diperhatikan oleh jemaah. Berikut jadwal resminya:
Waktu Pelaksanaan: 20 Januari – 23 Januari 2026
Jam Operasional: 08.00 – 15.00 WIB
Tempat Pembayaran: Bank Penerima Setoran (BPS) awal pendaftaran
Artinya, kesempatan ini hanya berlangsung selama 4 hari kerja. Jika jemaah tidak memanfaatkannya, maka secara sistem mereka bisa dianggap menunda keberangkatan dan kuotanya berpotensi dialihkan ke calon jemaah cadangan.
Karena itu, calon jemaah yang masuk daftar berhak lunas tahap 2 wajib segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir.
Mengapa Pemerintah Memberikan Perpanjangan?
Banyak masyarakat bertanya, mengapa pelunasan haji diperpanjang? Padahal sebelumnya pemerintah telah membuka tahap pelunasan reguler.
Ada beberapa alasan penting:
1. Banyak Jemaah Belum Sempat Melunasi
Sebagian calon jemaah ternyata belum menyelesaikan pelunasan karena menunggu pencairan dana, warisan keluarga, tabungan haji, atau pengalihan rekening.
2. Kendala Administrasi
Beberapa jemaah mengalami masalah dokumen, seperti:
- KTP belum sinkron
- Buku tabungan haji bermasalah
- Data SISKOHAT belum valid
3. Menghindari Kuota Kosong
Indonesia mendapatkan kuota haji nasional setiap tahun. Jika tidak diisi, maka:
- Akan merugikan calon jemaah
- Mengganggu sistem pemondokan
- Menghambat pengaturan transportasi di Arab Saudi
Perpanjangan ini menjadi solusi agar kursi haji tidak terbuang.
Siapa Saja yang Berhak Melunasi Tahap 2?
Tidak semua pendaftar bisa ikut pelunasan tahap kedua. Hanya jemaah tertentu yang memenuhi kriteria berikut:
- Masuk alokasi kuota haji reguler 2026
- Lolos verifikasi kesehatan awal
- Data di SISKOHAT dinyatakan aktif
- Tidak mengundurkan diri
Biasanya, mereka berasal dari:
- Jemaah cadangan
- Pengganti jemaah wafat
- Penggabungan mahram
- Pendamping lansia
Untuk mengetahui status, jemaah bisa mengecek langsung di situs resmi haji nasional.
Lokasi dan Cara Pembayaran Pelunasan
Salah satu hal penting dalam Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 2 adalah lokasi pembayaran. Pemerintah tidak membuka pelunasan di sembarang bank.
Jemaah hanya boleh membayar di:
Bank Penerima Setoran (BPS) tempat setoran awal dilakukan.
Contohnya:
- BRI Syariah / BSI
- Bank Mandiri Syariah
- BNI Syariah
- Bank daerah syariah yang ditunjuk
Kenapa harus di bank yang sama?
Karena data tabungan haji sudah terhubung langsung ke sistem SISKOHAT Kemenag.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Sebelum datang ke bank, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- Buku tabungan haji
- Bukti setoran awal
- KTP asli
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan sehat (jika diminta)
- Nomor porsi haji
Banyak jemaah gagal melunasi bukan karena uangnya kurang, tetapi karena dokumen tidak lengkap.
Besaran Biaya yang Harus Dilunasi
Pelunasan Bipih adalah selisih antara:
Setoran awal (sekitar Rp25 juta)
dan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026
Nilai pastinya mengikuti ketetapan pemerintah tahun berjalan. Setelah dilunasi, status jemaah berubah menjadi lunas dan siap proses pemberangkatan.
Panduan Langkah Pelunasan di Bank
Agar tidak bingung, berikut langkah praktisnya:
- Datang ke bank pagi hari (disarankan sebelum jam 12)
- Ambil nomor antrean layanan haji
- Serahkan dokumen
- Teller akan memverifikasi data SISKOHAT
- Lakukan pembayaran pelunasan
- Simpan bukti pelunasan
Setelah itu, status haji Anda akan diperbarui secara otomatis oleh sistem nasional.
Apa yang Terjadi Setelah Pelunasan?
Banyak orang mengira setelah bayar selesai semuanya. Padahal, pelunasan hanyalah awal proses.
Setelah Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 2, tahap berikutnya adalah:
1. Pengurusan Visa
Data jemaah dikirim ke pemerintah Arab Saudi.
2. Penempatan Kloter
Anda akan mendapatkan:
- Nomor kloter
- Embarkasi keberangkatan
- Jadwal terbang
3. Bimbingan Manasik Haji
Jemaah wajib mengikuti manasik di:
- KUA Kecamatan
- Kabupaten/Kota
4. Pemeriksaan Kesehatan Tahap Lanjut
Meliputi:
- Tes kebugaran
- Vaksin meningitis
- Vaksin polio
Pentingnya Tidak Menunda Pelunasan
Kemenag mengingatkan bahwa kelancaran pelunasan berpengaruh besar terhadap seluruh sistem operasional haji.
Jika banyak jemaah terlambat:
- Pembuatan visa terhambat
- Penyewaan hotel di Makkah tertunda
- Tiket pesawat tidak bisa difinalisasi
Karena itu, pemerintah sangat mengimbau jemaah untuk tidak menunggu hari terakhir.
Cara Mengecek Daftar Berhak Lunas
Anda bisa mengecek secara mandiri melalui:
Website resmi: haji.go.id
Media sosial resmi Kementerian Agama
Cukup masukkan nomor porsi haji, lalu sistem akan menampilkan status Anda:
- Belum berhak
- Cadangan
- Berhak lunas
- Lunas
Tips Agar Proses Pelunasan Lancar
Berikut tips penting bagi calon jemaah:
- Datang ke bank pagi hari
- Pastikan saldo cukup
- Periksa nama di rekening sesuai KTP
- Fotokopi dokumen cadangan
- Jangan diwakilkan tanpa surat kuasa resmi
Ini penting karena banyak kasus pelunasan tertunda hanya karena kesalahan kecil.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa kesalahan umum jemaah:
- Salah bank pelunasan
- Datang setelah jam layanan
- Nomor porsi tidak aktif
- Data kependudukan tidak sinkron Dukcapil
Hal kecil seperti perbedaan satu huruf nama bisa menunda proses.
Imbauan Resmi Pemerintah
Pemerintah mengimbau seluruh calon jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahap 2 untuk segera memanfaatkan waktu tambahan ini. Perpanjangan diberikan bukan berarti bisa ditunda lagi.
Karena setelah jadwal berakhir:
- Sistem otomatis ditutup
- Kuota dialihkan
- Keberangkatan bisa mundur setahun
Penutup
Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 2 merupakan kesempatan terakhir bagi calon jemaah untuk memastikan keberangkatan tahun 1447 H/2026 M. Waktu yang diberikan hanya empat hari, sehingga perlu dimanfaatkan sebaik mungkin.
Pastikan Anda segera mendatangi Bank Penerima Setoran tempat mendaftar, membawa dokumen lengkap, dan menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu. Setelah pelunasan selesai, proses besar menuju Tanah Suci akan dimulai: manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga penerbitan visa.
Bagi umat Islam, haji adalah panggilan Allah yang belum tentu datang dua kali. Karena itu, jangan sampai gagal berangkat hanya karena terlambat melakukan pelunasan. Segera cek status Anda melalui situs resmi haji nasional dan tuntaskan kewajiban administrasi hari ini juga. Semoga seluruh jemaah diberikan kelancaran, kesehatan, dan menjadi haji yang mabrur.
Sebagai agen biro perjalanan umroh Jakarta, Rawda Travel menawarkan berbagai pilihan paket untuk Anda, termasuk paket umroh hemat dan paket umroh plus Turki dan umroh plus Dubai. Rawda Umroh telah memiliki izin resmi dan melayani berbagai jamaah dari seluruh Indonesia. Testimoni positif yang diterima oleh Rawda adalah bukti dari kepercayaan dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Larangan Penggunaan Transmitter Jamaah Haji di Masjidil Haram, Simak Aturan Baru Arab Saudi
Tulisan terkait:
- Daftar Sebaran Kuota Haji 2026 di Tiap Provinsi di Indonesia
- Kemenhaj RI Umumkan Daftar Jamaah Haji 2026, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
- Berapa Kuota Haji Reguler dan Khusus 2026? Info Tentang Haji Terbaru
- Daftar Tunggu Haji di Berbagai Kota di Indonesia, Dimana Saja?
- Tugas dan Fungsi Kementerian Haji dan Umroh: Memberikan Layanan Ibadah yang Sempurna
- Apa Itu Haji Furoda? Haji Tidak Antre Lama, Berikut Cara Daftarnya!
- Cara Cek Porsi Haji 2026 : Cek Jadwal Keberangkatan Anda
- Kebijakan Baru Visa Umroh 2024, Berikut Ketentuannya!
- Simpel! Begini Cara Cek Nomor Porsi dan Estimasi Keberangkatan Haji
- Simak 5 Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Cek Estimasi Biayanya!