Untuk membantu para jemaah menjalankan ibadah umroh dengan sempurna, artikel ini merangkum berbagai larangan yang harus dihindari, mulai dari tindakan fisik saat berihram hingga etika selama berada di Tanah Suci. Dengan memahami rincian ini, jemaah diharapkan dapat menjalani ibadah dengan khusyuk dan terhindar dari pelanggaran.
Larangan Fisik Selama Ihram
Larangan ini berlaku sejak jemaah berniat (niat) ihram hingga selesai melaksanakan tahallul.
- Perawatan Tubuh: Dilarang memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut dan bulu di seluruh badan.
- Wewangian: Dilarang memakai parfum, deodoran, sabun beraroma, atau kosmetik yang mengandung wewangian.
- Pakaian Pria: Dilarang mengenakan pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh (seperti celana, kemeja, atau pakaian dalam) dan wajib menggantinya dengan dua lembar kain ihram.
- Penutup Kepala dan Wajah: Pria dilarang menutup kepala dengan topi, peci, atau sorban. Wanita dilarang menutup wajah dengan cadar dan telapak tangan dengan sarung tangan.
- Hubungan Suami Istri: Dilarang melakukan hubungan intim, bermesraan, atau melakukan hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat. Ini adalah pelanggaran terberat.
- Pernikahan: Dilarang melamar, menikah, atau menjadi wali nikah selama dalam keadaan ihram.
- Menjaga Makhluk Hidup: Dilarang berburu hewan darat, membunuhnya, atau membantu dalam perburuan. Larangan ini juga mencakup membunuh serangga (kecuali yang membahayakan) dan merusak tanaman di Tanah Suci.
Larangan Etika dan Sikap
Menjaga perilaku terpuji adalah bagian tak terpisahkan dari kesempurnaan ibadah.
- Menjaga Lisan: Hindari perdebatan sengit, pertengkaran, berkata kotor, bergunjing (ghibah), atau mengucapkan kalimat yang tidak bermanfaat.
- Menjaga Fokus Ibadah: Hindari kesibukan duniawi seperti berbelanja secara berlebihan yang dapat melalaikan dari tujuan utama beribadah.
- Menghormati Privasi: Hargai privasi jemaah lain dengan tidak mengambil foto atau video mereka tanpa izin, terutama saat mereka sedang beribadah.
Larangan Khusus bagi Perempuan
- Perjalanan: Tidak diperbolehkan melaksanakan umroh tanpa didampingi mahram atau rombongan perempuan yang dapat dipercaya (tergantung mazhab yang diikuti).
- Kondisi Suci: Perempuan yang sedang haid atau nifas dilarang melaksanakan tawaf dan salat, namun tetap boleh melakukan amalan lain seperti sai dan berdoa.
- Pakaian: Wajib mengenakan pakaian yang syar’i, yaitu longgar, tidak transparan, dan menutup seluruh aurat kecuali wajah dan telapak tangan.
Larangan Umum di Tanah Suci
Aturan ini berlaku umum untuk menjaga ketertiban dan kesucian dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
- Barang Terlarang: Dilarang keras merokok (termasuk rokok elektrik) di area ibadah dan membawa barang-barang haram lainnya.
- Menjaga Kebersihan dan Fasilitas: Dilarang membuang sampah sembarangan, meludah, serta merusak fasilitas umum yang telah disediakan.
Penutup
Memahami rincian larangan umroh di atas adalah langkah penting dalam persiapan diri. Untuk memastikan ibadah berjalan lancar dan sesuai tuntunan, sangat dianjurkan bagi jemaah untuk mempelajari manasik umroh secara mendalam, senantiasa mengikuti arahan dari pembimbing, dan memilih biro perjalanan yang terpercaya.
Tulisan terkait:
- Mengenal Tahallul Simbol Penutup Ibadah Haji dan Umroh
- Panduan Lengkap: 12 Larangan Utama Selama Umroh yang Wajib Anda Ketahui
- Pergi berhaji sebagai suami-istri? Jangan lakukan hal ini!
- 17 Hal-Hal yang Harus Dihindari Selama Umroh
- Penjelasan Lengkap Tentang Tata Cara Berpakaian Ihram Sebelum Memulai Ibadah Umroh
- Ketahui Etika Dan Adab yang Harus Diterapkan Ketika Bertemu Dengan Jamaah Haji Lain
- Tips dan Trik Bagi Calon Jemaah Haji dan Umroh agar Terhindar dari Hipertensi
- Tahallul dalam Haji: Pengertian, Makna, Jenis, dan Tata Caranya
- List 15 Perlengkapan Umroh Pria Wajib Dibawa!
- Pakaian Ihram Wanita Menurut Sunnah Rasulullah SAW