Terdapat beberapa dalil umroh Quran dan Hadist Nabi SAW yang penting diketahui. Pelaksanaan ibadah haji dan umrah diperintahkan bagi setiap Muslim yang telah siap dan mampu secara fisik serta materi untuk melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Hal ini dijelaskan melalui berbagai dalil umroh quran dan hadits Rasulullah SAW.
Sebagaimana disebutkan dalam buku Panduan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, ibadah haji melibatkan kunjungan ke Baitullah (Ka’bah) pada waktu dan cara tertentu, diatur secara teratur untuk memenuhi panggilan Allah SWT.
Ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Di sisi lain, umrah, yang sering disebut sebagai haji kecil, memiliki kewajiban yang lebih ringan dan jumlah rukun yang lebih sedikit. Umrah juga dapat dilaksanakan kapan saja, tidak terbatas pada bulan-bulan haji.
Pelaksanaan ibadah haji dianggap wajib bagi mereka yang memiliki kemampuan, sementara ibadah umroh dianggap sebagai sunah dan dianggap sebagai pelengkap ibadah. Pertanyaannya, apa saja dasar-dasar yang mendukung perintah dan anjuran untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah? Dalil umroh quran dan hadits di antaranya diuraikan dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah yang dikarang oleh Agus Arifin dan dipublikasikan oleh NU Online.
Simak 8 Dalil Umroh dalam Al-Qur’an dan Hadits
1. Surat Ali Imran Ayat 97
وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan suatu apapun) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).
2. Surat Al-Hajj Ayat 27-28
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ. لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak dan berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS Al-Hajj: 27-28).
3. Surat Al-Baqarah Ayat 196
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) kurban yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya.” (QS Al-Baqarah: 196).
Note: Ayat tersebut membentuk landasan perintah untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.
4. Hadits Anjuran Menyegerakan Haji
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ : تَعَجَّلُوا الْحَجَّ فَإِنَّ أَحَدُكُمْ لَا يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ
Artinya: Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak pernah tau halangan yang akan merintanginya.” (HR Ahmad).
5. Hadits Perintah Haji Sebagai Salah Satu Rukun Islam
عَبْدُ الله بن عُمَر بن الخَطَّابِ رَضِيَ الله تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله ﷺ يَقُوْلُ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاتِ، وَحَجّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانِ. رواه البخاري ومسلم
Artinya: Dari Ibnu Umar RA, ia mendengar Rasûlullah bersabda, “Islam itu didirikan di atas 5 (lima) pilar: syahadat tiada llah selain Allâh dan sesungguhnya Muhammad Rasûlullâh, mendirikan shalât, membayar zakât, haji ke Baitullâh dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhârî dan Muslim)
6. Hadits Perintah Berhaji
عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه قال قال رسول الله : مَنْ مَلَكَ زَادًا وَرَاحَلَةً فَلَمْ يَحُجَّ فَلَا عَلَيْهِ أَنْ يَمُوْتَ يَهُودِيًا أَوْ نَصْرَانِيًا
Artinya: Dari Ali bin Abî Thâlib, Rasûlullâh bersabda, “Siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan lalu dia tidak berhaji, hendaklah ia mati dalam keadaan menjadi orang Yahudi, atau Nasrani.” (HR. Tirmidzi)
7. Hadits Sunah Menunaikan Umrah
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعُمْرَةِ أَوَاجِبَةٌ هِيَ قَالَ لَا وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَك
Artinya: “Nabi Muhammad SAW pernah ditanya perihal umrah, apakah ia wajib? Rasulullah SAW menjawab, ‘Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu.'” (HR At-Tirmidzi).
8. Dalil Keutamaan Umroh Quran dan Hadist
العُمْرَةُ إلى العُمْرَة كَفَارَةٌ لِما بَيْنَهُمَا والحجُّ المَبْرُورِ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاّ الجَنَّة
Artinya: “Dari satu umrah ke umrah yang lainnya (berikutnya) menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR Muslim).
Nikmati pengalaman yang tak terlupakan selama perjalanan Umrah bersama Rawda Umroh Travel, agen perjalanan yang dapat diandalkan dan menyediakan layanan berkualitas tinggi. Paket “Umrah plus Turki” yang kami tawarkan menggabungkan dimensi spiritual Umrah dengan kekayaan budaya Turki. Kami menjamin kepercayaan dan kualitas untuk memastikan kelancaran perjalanan ibadah Anda. Temukan penawaran eksklusif dan dapatkan informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situs web resmi Rawda Umroh Travel.
Nah, itu dia delapan dalil umroh Quran dan Hadisr Rasulullah SAW yang mengonfirmasi instruksi untuk melaksanakan kedua jenis ibadah tersebut. Semoga informasi ini memberikan manfaat, sahabat pembaca!