Memahami Nafar Awal dan Nafar Tsani: Pilihan Penting dalam Rangkaian Ibadah Haji

Memahami Nafar Awal dan Nafar Tsani: Pilihan Penting dalam Rangkaian Ibadah Haji

Setelah puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, masih ada satu fase penting yang sering kali belum banyak dipahami oleh sebagian jamaah haji, yaitu tentang pilihan “nafar”. Dua istilah yang terdengar asing tapi sangat penting ini adalah nafar awal dan nafar tsani. Kedua istilah ini menyangkut waktu meninggalkan Mina, tempat jamaah melempar jumrah. Meskipun terlihat seperti urusan teknis, pilihan ini bisa berdampak pada keabsahan ibadah haji jika tidak dilaksanakan sesuai aturan.

Artikel ini akan membahas secara ilmiah namun tetap dengan bahasa yang santai agar mudah dipahami oleh semua kalangan, terutama calon jamaah haji Indonesia.


Apa Itu Nafar?

Dalam istilah fikih haji, nafar berasal dari kata “nafara” yang artinya berangkat atau pergi. Dalam konteks ibadah haji, nafar merujuk pada waktu keberangkatan jamaah dari Mina setelah menyelesaikan prosesi melempar jumrah.

Setelah puncak haji di tanggal 10 Zulhijjah (Hari Nahr), jamaah akan kembali ke Mina untuk melaksanakan tasyriq, yaitu melempar jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Di sinilah muncul dua opsi: apakah jamaah akan pulang dari Mina setelah tanggal 12 atau tetap tinggal sampai tanggal 13?


Nafar Awal: Pilihan Pulang Lebih Awal

Nafar awal adalah pilihan bagi jamaah yang hanya tinggal di Mina hingga tanggal 12 Zulhijjah. Mereka melontar jumrah pada tanggal 11 dan 12, lalu meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijjah.

Dalil tentang diperbolehkannya nafar awal ini terdapat dalam Al-Qur’an:

“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barang siapa yang ingin bersegera meninggalkan (Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa ingin menunda (kepergian) maka tidak ada dosa baginya (pula), bagi orang yang bertakwa…”
(QS. Al-Baqarah: 203)

Ayat ini menjelaskan dengan sangat gamblang bahwa memilih nafar awal adalah mubah (diperbolehkan) dan tidak mengurangi pahala ibadah haji selama dilakukan dengan ketakwaan.

Namun ada satu syarat penting: jamaah yang memilih nafar awal harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam pada tanggal 12. Kalau sampai lewat, maka secara otomatis ia wajib melakukan nafar tsani.


Nafar Tsani: Tinggal Sampai Tanggal 13

Nafar tsani adalah pilihan bagi jamaah yang tetap tinggal di Mina hingga tanggal 13 Zulhijjah dan melakukan lontar jumrah sebanyak tiga hari berturut-turut: 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

Banyak ulama menilai bahwa meskipun keduanya diperbolehkan, namun nafar tsani lebih utama karena Rasulullah ﷺ sendiri memilih untuk tinggal hingga hari ke-13. Dalam sebuah hadits disebutkan:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melempar jumrah pada hari-hari tasyriq setelah tergelincirnya matahari.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan mengikuti contoh Nabi (sunnah), maka jamaah yang memilih nafar tsani mendapatkan keutamaan lebih. Namun, ini bukan berarti nafar awal salah atau tidak sah. Keduanya sah, hanya saja derajat keutamaannya berbeda.


Implikasi terhadap Keabsahan Ibadah Haji

Salah satu kekhawatiran jamaah ketika memilih antara nafar awal dan tsani adalah apakah ibadah hajinya sah atau tidak.

Jawabannya tegas: sah selama semua syarat dan rukun haji telah ditunaikan, termasuk wajib haji seperti melontar jumrah, mabit di Muzdalifah dan Mina, dan tahallul. Memilih nafar awal atau tsani tidak menentukan keabsahan, tetapi lebih kepada kesempurnaan dan keutamaan ibadah.

Namun, jika seseorang melanggar batas waktu nafar awal (misalnya baru keluar dari Mina setelah matahari terbenam tanggal 12), maka ia terkena konsekuensi harus melakukan nafar tsani dan melempar jumrah pada tanggal 13. Jika ia tidak melakukannya, maka harus membayar dam (denda), sebagai bentuk pengganti ibadah yang ditinggalkan.


Perspektif Ulama Mengenai Nafar

Para ulama empat mazhab sepakat bahwa baik nafar awal maupun tsani sah-sah saja, dengan sedikit perbedaan pandangan mengenai keutamaan.

  • Mazhab Hanafi dan Maliki: Menilai nafar tsani lebih utama karena mengikuti perbuatan Nabi ﷺ.
  • Mazhab Syafi’i: Juga memandang nafar tsani lebih afdhal.
  • Mazhab Hanbali: Memberikan kebebasan sepenuhnya kepada jamaah, namun tetap menekankan bahwa nafar tsani lebih baik jika mampu.

Jadi, jika kondisi jamaah memungkinkan (fisik kuat, tidak ada kendala logistik, dll.), maka memilih nafar tsani adalah langkah yang lebih ideal.


Pertimbangan Praktis dalam Memilih Nafar

Dalam praktiknya, banyak jamaah Indonesia yang memilih nafar awal karena mempertimbangkan:

  1. Kondisi fisik lansia atau jamaah dengan penyakit tertentu.
  2. Jadwal kepulangan ke hotel di Makkah atau ke Madinah.
  3. Pertimbangan kenyamanan, karena Mina sering penuh dan panas.

Namun ada pula yang justru memilih nafar tsani karena ingin meraih keutamaan lebih, dan ingin lebih lama menikmati suasana ibadah di Mina.

Yang penting adalah kejelasan niat dan disiplin terhadap waktu. Jangan sampai niat nafar awal tapi malah tinggal sampai lewat magrib, karena itu akan mengubah status ke nafar tsani dan wajib melontar keesokan harinya.


Tips untuk Jamaah dalam Menentukan Pilihan

Agar tidak bingung dan tidak melakukan kesalahan teknis, berikut ini beberapa tips praktis:

  1. Konsultasi dengan pembimbing haji sebelum hari tasyrik dimulai.
  2. Perhatikan jadwal dan logistik dari pihak travel atau muassasah.
  3. Catat waktu secara akurat, terutama menjelang matahari terbenam pada 12 Zulhijjah.
  4. Pastikan telah melempar tiga jumrah (ula, wustha, aqabah) sesuai urutan setiap harinya.
  5. Jangan tergesa-gesa atau ikut-ikutan jamaah lain tanpa tahu niat dan konsekuensinya.

Penutup: Mana yang Harus Dipilih?

Kembali lagi pada masing-masing jamaah. Jika merasa kuat dan ingin mengikuti jejak Rasulullah ﷺ, maka pilihlah nafar tsani. Tapi jika ada kekhawatiran atau kendala, maka nafar awal tetap menjadi pilihan yang syar’i dan tidak mengurangi nilai ibadah haji asalkan syaratnya dipenuhi.

Yang penting, jangan sampai niat ibadah yang suci menjadi kurang sempurna karena kesalahan teknis semata. Ibadah haji adalah ibadah yang kompleks, tapi semua terasa ringan jika dijalani dengan ilmu dan niat yang lurus.


Penutup: Umroh dan Wisata Spiritual Bersama Rawda Umroh

Bagi Anda yang sedang merencanakan ibadah umroh sekaligus ingin menjelajahi keindahan dunia Islam, Rawda Umroh siap menemani perjalanan spiritual Anda. Kami menyediakan berbagai pilihan paket: mulai dari Umroh Reguler, hingga Umroh Plus TurkiUmroh Plus Dubai, dan Umroh Plus Qatar. Nikmati pengalaman ibadah yang khusyuk dan perjalanan wisata yang berkesan dengan pelayanan terbaik dari tim profesional kami. Bersama Rawda Umroh, ibadah terasa lebih bermakna.

Hubungi kami

Cukup Chat Whatsapp

Kami akan memandu Anda dari mulai persiapan, pemberangkatan sampai kepulangan ke Tanah Air nanti.

You cannot copy content of this page