Apa Arti Sa’i? Berikut Pengertian Serta Tata Caranya

Apa Arti Sa'i

Apakah Anda mengenal apa arti Sa’i? Yuk simak penjelasannya dari Rawda umroh tentang pengertian Sa’i dan tata cara pelaksanaan Sa’i.

Pelaksanaan ibadah haji dan umroh seperti pelaksanaan ibadah lainnya yang dilengkapi dengan amalan rukun, wajib, dan sunnah yang dapat dilaksanakan pada jamaah. Dalam pelaksanaan ibadah haji atau umroh, jamaah melaksanakan sa’i.

Apa arti Sa’i ? Arti sa’i ialah berjalan antara bukit shafa dan marwah. Sa’i adalah berjalan kaki dan berlari – lari kecil antara kedua bukit shafa dan marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali bolak balik antara bukit safa dan marwah dan sebaliknya.

Sa’i merupakan bagian dari rukun haji keempat yang hukumnya wajib bagi para jamaah haji dan umroh.

Perintah Pelaksanaan Sa’i

Apa Arti Sa'i

Apa arti Sa’i, Sai merupakan proses berjalan kaki dari safa ke marwah dan hukumnya wajib. Perintah melaksanakan Sa’i telah tertera dalam Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 158.

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Innas-safa wal-marwata min sya’a’irillah, fa man hajjal baita awi’tamara fa la junaha’alaihi ay yattawwafa bihima, wa man tatawwa’a khairan fa innallaha syakirun’alim.

Artinya: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar agama Allah. Maka siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.”

Hukum dari Sa’i

Setelah mengetahui apa arti Sa’i, mengenal hukum Sa’i adalah wajib. Menurut Ulama tiga madzhab yaitu Syafi’i, Maliki, dan Hambali tentang Sa’i yang menjadi bagian dari rukun haji dan umroh. Rukun haji ialah ibadah yang harus dilakukan dan kedudukannya lebih tinggi.

Jika rukun ini ditinggalkan maka ibadah haji dan umroh batal dan tidak sah. Namun pelaksanaannya juga tidak bisa diganti dengan dam seperti pelaksanaan sholat tetapi tidak membaca surah Al Fatihah.

Menurut hadits Nabi dari Aisyah RA bahwa Rasulullah bersabda:

ما أتمَّ اللهُ حَجَّ امرئٍ ولا عُمْرَتَه، لم يَطُفْ بين الصَّفا والمروةِ

Artinya: “Allah tidak akan menerima haji atau umrah seseorang yang tidak melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah.” (HR. Bukhari).

Selanjutnya pandangan dari Madzhab Hanafi tentang Sa’i yang hukumnya wajib dan menjadi amalan yang harus dikerjakan. Bila sa’i tidak dilaksanakan tidak merusak rangkaian ibadah. Namun apabila jamaah meninggalkan sa’i dalam ibadahnya wajib membayar denda atau dam. Hal ini berdasarkan alasan bahwa dalil orang yang mewajibkan sa’i hanya menunjukkan wajib secara umum bukan wajib apabila ditinggalkan ibadah hajinya tidak sempurna atau batal.

Dalil surah Al Baqarah ayat 158 menjelaskan bahwa sahabat Nabi SAW merasa keberatan melakukan sa’i sebab saat itu di masa jahiliyah bukit Shafa dan Marwah merupakan tempat menyembah dua berhala.

Menurut Ibnu Abbas RA, Anas bin Malik RA, Ibnu Zubair RA dalam satu riwayat berpendapat bahwa Sa’i hukumnya Sunnah yang mana bila seseorang meninggalkannya maka tidak ada kewajiban apa – apa baginya. Hal ini berdasarkan tafsir surah Al Baqarah ayat 158 bahwa Allah meniadakan dosa bagi orang yang tidak melakukan sa’i. Namun hal ini menunjukkan bahwa sa’i tidak wajib. Sehingga tentang pelaksanaan sa’i merupakan sesuatu yang diperbolehkan.

Pendapat lain mengenai Sa’i menjadi bagian dari amalan yang tidak ada kaitannya dengan Ka’bah sehingga tida termasuk rukun haji seperti melempar jumrah.

Sunnah dalam Pelaksanaan Sa’i

Apa arti Sa’i yaitu berjalan bolak balik dari safa ke marwah. Sa’i ini memiliki sunnah yang wajib untuk dilakukan para jamaah seperti berjalan cepat pada dua garis hijau yang terletak di tepi Wadi al Qadim. Hal ini disunnahkan bagi para jamaah laki – laki namun tidak bagi perempuan.

Para jamaah juga harus menyegerakan sa’i ketika selesai melaksanakan tawaf. Jika dirasa lelah dapat beristirahat terlebih dahulu. Selanjutnya para jamaah dapat naik ke bukit Shafa dan Marwah sambil membaca tahlil dan takbir.

Para jamaah juga dapat menghadap kiblat pada setiap putaran Sa’i sambil membaca doa. Kemudian berjalan kaki selama sa’i kecuali apabila kondisinya sakit diperbolehkan menggunakan kendaraan bantuan seperti kursi roda atau sejenisnya.

Syarat Pelaksanaan Sa’i

Setelah mengetahui apa arti sa’i terdapat syarat dalam pelaksanaan Sa’i. Sa’i dikerjakan setelah rangkaian ibadah thawaf di sekeliling Ka’bah dan tidak dibenarkan bila melaksanakan sa’i terlebih dahulu. Kemudian pelaksanaan Sa’i ini juga dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.

Dalam pelaksanaan Sa’i dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah. Untuk jarak antara kedua bukit adalah 420 meter dan pelaksanaannya pada tempat Sa’i yaitu jalan memanjang antara Shafa dan Marwah sebab Nabi SAW mengerjakan demikian dan dalam haditsnya dijelaskan bahwa:

خُذُوا عنِّي مَنَاسِكَكُمْ

Artinya: “Ambillah tata cara ibadah haji kalian dariku.” (HR Muslim)

Waktu Pelaksanaan dan Tata Cara Sa’i

Apa arti Sa’i adalah berjalan dari bukit Shafa ke Marwah. Sa’i ini dilaksanakan setelah tawaf ifadah atau tawaf umroh. Jika melaksanakan haji ifrah atau haji qiran maka para jamaah dapat melaksanakan Sa’i setelah tawaf.

Tata cara pelaksanaan Sa’i ini dimulai dari kompleks Masjidil Haram antara pintu 18-32 yakni pintu antara bukit Shafa dan Marwah. Bagi para jamaah yang sudah melakukan pelaksanaan jamaah haji sudah menyelesaikan tawaf dapat menuju sumur air zam zam terlebih dahulu dan disunnahkan untuk meminumnya. Kemudian baru melanjutkan melaksanakan Sa’i dari bukit Shafa menuju bukit Marwh dan diulang sebanyak 7 kali sampai berakhir di bukit Marwah.

Do’a Saat Ibadah Sa’i

Beberapa doa yang wajib dibaca dan dilafadzkan selama melaksakan Sa’i dari awal sampai akhir sebagai berikut.

1. Melaksanakan Niat Sa’i

أَبْدَأُ بِمَا بَعْدَ اللَّهِ بِهِ وَرَسُولُهُ. إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ. فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا. وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Abda ubimaa ba’da Allahu bihi Warasuulluh. Innasshafaa wa marwata min sya’aairillaah faman hajjal baita awi’tamara fallaa junaaha ‘alaihi ansyathawwa fabi himaa wamantathawwa ‘akhairan fa innallaha syaakirun ‘aliim.

Artinya: “Aku memulai apa yang sudah dimulai oleh Allah dan oleh Rasul. Sesungguhnya bukit Shafa dan bukit Marwah sebagian dari tanda kebesaran Allah. Barang siapa yang pergi haji ke rumah Allah atau umrah maka tidak ada dosa bagi yang mengerjakan sa’i di antara keduanya.”

2. Membaca doa ketika mendaki bukit Shafa dan Marwah

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ

Innas-safa wal-marwata min sya’a’irillah.

Artinya: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar agama Allah.”

3. Doa setelah tiba diatas bukit Shafa berbatu sambil menghadap kiblat

هُ اَكْبَرْ ٣× لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَ اللهُ اَكْبَرْ، اللهُ اَكْبَرْ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اللهُ اَكْبَرْ عَلَى مَا هَدَانَا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى مَااَوْلَانَا لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرِ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

Allohu-akbar 3x La-ilaha ilallohu wa llahu akbar, Allahu akbar walilahil-hamd, Allohu-akbar ‘ala mahadana wal-hamdulillahi ‘ala ma aulana. La-ilaha ilalloh wahdahu lasyarikalahu lahul-mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu biyadihil-khoiri wahuwa ‘ala kuli syai-ingqodir.

Artinya : “Allah Maha Besar 3x, Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Allah maha besar, segala puji bagi Allah, Allah Maha besar, atas petunjuk yang diberikan-Nya kepada kami, segala puji bagi Allah atas karunia yang telah dianugerahkan-Nya kepada kami. Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dialah yang menghidupkan dan yang mematikan, pada kekuasaan-Nya lah segala kebaikan dan Dia berkuasa atas segala sesuatu.”

4. Doa yang dilafadzkan ketika diantara dua pilar hijau

رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ تَعْلَمُ مَالاَ نَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ اللهُ الاَعَزُ الاَكْرَمُ.

Rabbighfir warham wa’fu wa takarram, wa tajaawaz ammaa ta’lam innaka ta’lamu maa laa na’lamu, innaka antallahul-a’azzul-akram.

Artinya: “Tuhanku, ampunilah, sayangilah, maafkanlah, bermurah hatilah dan hapuskanlah apa-apa yang Engkau ketahui. Sesungguh Engkau Maha Mengetahui apa-apa yang tidak kami ketahui. Sesungguhnya Engkaulah Allah Yang Maha Mulia dan Maha Pemurah”.

5. Doa saat sampai di bukit Marwah sesudah Sa’i

اللّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا وَعَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا وَعَلَى طَاعَتِكَ وَشُكْرِكَ أَعِنَّا وَعَلَى غَيْرِكَ لاَتَكِلْنَا وَعَلَى اْلإِيْمَانِ واْلإِسْلاَمِ الَكَامِلِ جَمِيْعًا تَوَفَّنَا وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا اللّهُمَّ ارْحَمْنِيْ أَنْ أَتَكَلَّفَ مَالاَ يَعْنِيْنِيْ وَارْزُقْنِيْ حُسْنَ النَّظَرِ فِيْمَا يُرْضِيْكَ عَنِّيْ يَاأَرْحَمَ الرَّا حِمِيْنَ.

Allaahumma rabbanaa taqabbal minnaa wa ‘aafinaa wa ‘fu ‘annaa wa ‘alaa tha ‘atika wa syukrika a’innaa wa ‘alaa ghairika laa takilnaa wa alal limaani wal islaamil kaamili jamilan tawaffanaa wa anta raadhin. Allaahumma rhamnii bitarkil ma’aashii abadan maa abgaitanii wa ‘rhamnii an atakallafa laa ya’niinii wa ‘rzuqnii husnan nazhari fii maa yurdhiika ‘annil yaa Arhamar raahimiin.

Artinya: “Ya Allah, terimalah amalan kami, sehatkanlah kami, maafkanlah kesalahan kami dan tolonglah kami untuk taat dan bersyukur kepada-Mu. Jangan Engkau jadikan kami bergantung selain kepada-Mu. Matikanlah kami dalam iman dan Islam secara sempurna dan Engkau rida. Ya Allah rahmatilah kami sehingga mampu meninggalkan segala maksiat selama hidup kami, dan rahmatilah kami sehingga tidak berbuat hal yang tidak berguna. Karuniakanlah kami pandang yang baik terhadap apa-apa yang membuat-Mu rida terhadap kami, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih.”

Makna Pelaksanaan Sa’i

Apa Arti Sa'i

Apa arti Sa’i? Sa’i merupakan rukun wajib dari ibadah Haji dan umroh. Pada pelaksanaan Sa’i ini memiliki makna tentang pengalaman kisah Siti Hajar yakni Istri Nabi Ibrahim AS yang ditinggalkan Nabi Ibrahim AS yang harus menjalankan perintah dari Allah SWT untuk meninggalkan istri dan Anaknya Nabi Ismail AS.

Saat itu, Siti Hajar dan putranya Ismail AS ditinggalkan di tengah padang tandus yang gersang. Nabi Ismail yang masih bayi terus menangis karena kepanasan dan kehausan. Dalam kondisi tersebut Siti Hajar seorang diri berupaya mencari sumber air untuk menolong putranya yang sedang kehausan. Selanjutnya Siti Hajar harus berjalan bolak balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali untuk mencari air sambil meyakinkan dirinya bahwa pertolongan Allah SWT pasti ada.

Dari kisah Siti Hajar ini menjelaskan tentang makna Sa’i bahwa manusia selalu harus percaya pada pertolongan Allah SWT.

Penjelasan diatas tentang apa arti Sa’i dan tata cara pelaksanaan Sa’i. Semoga dari informasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Menunaikan ibadah Sa’i ini tentunya termasuk dalam pelaksanaan haji dan umroh. Namun perlu untuk diketahui sebelum melaksanakan ibadah ini calon jamaah haji atau umroh harus dapat memilih biro keberangkatan yang tepat menjamin kualitas dan layanan untuk menemani selama perjalanan.

Salah satu biro umroh terpercaya adalah Rawda Travel Umroh yang menyediakan paket umroh plus Turki dengan paket umroh hemat terbaiknya. Rawda akan membantu perjalanan dari Umroh Jakarta, Bekasi, tangerang, dan daerah lainnya.

Dapatkan perjalanan ibadah terbaik insya Allah mabrur bersama Rawda Travel Umroh.

Share the Post: