Panduan Lengkap: Tata Cara Itikaf

tata cara itikaf

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah sehingga umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya adalah melaksanakan itikaf. Bagaimana tata cara itikaf

Ketika memasuki bulan Ramadhan, banyak umat muslim yang berlomba-lomba mencari pahala, baik dengan menunaikan ibadah wajib maupun sunnah. Itikaf merupakan salah satu ibadah sunnah yang bisa umat muslim kerjakan. 

Sebenarnya, itikaf dapat dilakukan kapan saja. Akan tetapi, itikaf yang dilakukan di 10 hari terakhir Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar. 

Pengertian Itikaf

Itikaf merupakan aktivitas berdiam diri di masjid yang disertai dengan niat. Tujuan dari aktivitas ini adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berdzikir, bertasbih, membaca Al-Qur’an, bermuhasabah, mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat serta ilmu agama, bergaul dengan orang-orang yang shaleh serta cinta kepada-Nya, dan memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat.

tata cara itikaf

Tempat untuk Melaksanakan Itikaf

Itikaf dapat dilakukan di dalam masjid selama bulan Ramadhan. Ada perbedaan pendapat diantara ulama mengenai masjid yang dapat digunakan untuk itikaf, apakah harus masjid yang biasa dipakai untuk berjamaah (jami’) atau semua jenis masjid. 

Pendapat pertama berasal dari Ulama Al-Hanafiyah. Menurutnya, masjid yang bisa digunakan sebagai tempat itikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muazin khusus. 

Pendapat kedua berasal dari ulama Al-Hanabilah. Ia berpendapat jika itikaf hanya bisa dilaksanakan di masjid yang biasa digunakan untuk shalat berjamaah atau bersama-sama. 

Sementara itu, Majelis Tarjih Muhammadiyah mengatakan jika itikaf lebih diutamakan untuk dilakukan di masjid jami’ atau masjid yang biasa digunakan untuk shalat Jumat. Akan tetapi, itikaf juga masih bisa dilakukan di masjid biasa. 

Waktu serta Durasi Melaksanakan Itikaf

Itikaf dianjurkan untuk dilakukan setiap waktu ketika bulan Ramadhan. Akan tetapi, ada keutamaan sangat besar untuk melaksanakan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan. 

Waktu Lailatul Qadar merupakan rahasia Allah SWT. Oleh karena itulah, umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan itikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. 

Hadis yang diriwayatkan oleh HR Muslim dan Ibnu Umar menyatakan jika Nabi Muhammad SAW selalu melaksanakan itikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menyatakan jika itikaf di 10 malam terakhir Ramadhan bagai melaksanakan itikaf bersama beliau. 

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ

Artinya : “Siapa yang ingin melaksanakan itikaf bersamaku, maka lakukan itikaf pada sepuluh malam terakhir.” (HR Ibnu Hibban). 

Berapa lama untuk melaksanakan itikaf? Sebenarnya, terdapat perbedaan di kalangan ulama mengenai durasi untuk melaksanakan itikaf ini. 

Ulama Al-Hanafiyah berpendapat jika itikaf dapat dilaksanakan dalam kurun waktu yang sebentar, tetapi tidak menentukan batasan tempo. Sementara itu, Ulama Al-Malikiyah berpendapat jika itikaf dapat dilaksanakan minimal satu malam satu hari. 

Selain dua pendapat tersebut, Majelis Tarjih Muhammadiyah juga memiliki pendapat yang berbeda. Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, itikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa durasi waktu tertentu. Misalnya dalam waktu satu jam, dua jam, tiga jam, dan seterusnya, atau dilaksanakan dalam sehari semalam selama 24 jam. 

tata cara itikaf

Tata Cara Itikaf

Untuk melaksanakan itikaf, ada beberapa rukun itikaf yang perlu Anda ketahui. Berikut ini adalah rukun itikaf. 

  • Niat
  • Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tuma’ninah shalat. 
  • Masjid.
  • Orang yang melaksanakan itikaf. 

Selain rukun itikaf, terdapat syarat sah untuk melaksanakan itikaf. Berikut ini adalah syarat melaksanakan itikaf. 

  • Beragama Islam. 
  • Berakal sehat. 
  • Bebas dari hadas besar. 

Tata cara itikaf yaitu dengan berdiam diri masjid dengan didahului membaca niat. Ketika membaca niat, seorang muslim yang melakukan itikaf harus menyebutkan status fardhu itikafnya apabila itikaf tersebut dinazarkan. Berdasarkan pendapat yang kuat, seluruh itikaf menjadi fardhu, baik ditentukan lamanya maupun tidak. 

Ada tiga macam itikaf, yaitu itikaf mutlak, itikaf terikat waktu tanpa terus menerus, dan itikaf terikat waktu dan terus menerus. Setiap macam itikaf yang berbeda tersebut, terdapat niat yang berbeda pula. 

1. Niat Itikaf Mutlak

Itikaf yang pertama adalah itikaf mutlak. Meskipun itikaf mutlak lama waktunya, Anda cukup membaca niat sebagai berikut ini. 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Artinya : “Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah.”

2. Niat Itikaf Terikat Waktu

Berikut ini adalah bacaan niat untuk itikaf yang terikat waktu. 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى  

Artinya : “Aku berniat itikaf di masjid ini salam satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا

Artinya : “Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”

3. Niat Itikaf yang Dinazarkan

Untuk itikaf yang dinazarkan, berikut ini bacaan niatnya. 

 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya : “Aku berniat itikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya : “Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”

Pada itikaf mutlak, apabila seseorang keluar masjid tanpa ada maksud kembali, kemudian kembali, maka ia harus membaca niat lagi. Itikaf keduanya akan dianggap sebagai itikaf baru. 

Namun, apabila seseorang tersebut berniat kembali, baik kembali ke masjid semua atau ke masjid yang lain, maka niat itikaf sebelumnya tidak akan batal dan ia tidak perlu untuk membaca niat baru. 

Ada beberapa hal yang membatalkan itikaf. Apa saja itu? Berikut ini adalah hal-hal yang membatalkan itikaf. 

  • Berhubungan suami istri.
  • Mengeluarkan sperma. 
  • Mabuk dengan sengaja. 
  • Murtad. 
  • Haid. 
  • Nifas. 
  • Keluar tanpa alasan. 
  • Keluar untuk memenuhi kewajiban yang sebenarnya bisa ditunda. 
  • Keluar dengan alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya hanya karena keinginan sendiri. 

Ketika perkara-perkara di atas menimpa seseorang yang beritikaf, maka itikafnya akan batal. Selain itu, batal pula kelangsungan itikaf yang terikat dengan waktu yang berturut-turut. Oleh karena itu, seseorang harus mengulangi itikafnya dari awal, meskipun itikaf yang telah dilakukannya bernilai pahala asalkan yang membatalkan itikaf bukan karena murtad. 

Dalam itikaf yang terikat waktu yang berturut-turut, maksud batal adalah waktu batal tidak dihitung sebagai bagian dari itikaf. Apabila ingin memulainya lagi, maka seseorang tersebut harus memperbaharui niatnya dan menggabungkannya dengan itikaf sebelumnya. 

Sementara dalam itikaf multak, maksud dari batal hanya sebatas terputus kelangsungan itikafnya saja. Oleh karena itu, tidak bisa disambungkan dengan itikaf sebelumnya dan tidak dapat diperbaharui. Akan tetapi, itikaf tersebut dianggap sah dan bediri sendiri-sendiri. 

Penutup

Demikian penjelasan mengenai itikaf serta tata cara itikaf. Marilah kita manfaatkan 10 hari terakhir di bulan Ramadhan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan beritikaf. 

Travel Umroh Rawda merupakan biro perjalanan umroh terpercaya yang sudah berdiri sejak 2003. Kepuasan para jamaah merupakan prioritas utama dari biro perjalanan umroh ini. Memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, Rawda Travel siap mengantarkan Anda untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah. Temukan berbagai paket umroh di Rawda Travel, seperti Paket Umroh Plus Turki. Anda bisa menunaikan ibadah umroh sekaligus berlibur ke Turki.  

Share the Post: