Umrah adalah ibadah mulia yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Namun, bagi jemaah perempuan, pelaksanaannya mengandung aturan khusus yang perlu diperhatikan agar sah secara syariat dan nyaman secara teknis. Dari urusan mahram hingga cara bertalbiyah, semuanya telah diatur oleh syariat Islam maupun regulasi dari otoritas Arab Saudi. Artikel ini akan mengulas aturan-aturan penting tersebut secara rinci, berdasarkan dalil dan sumber terpercaya.
1. Bolehkah Perempuan Umrah Tanpa Mahram?
Pertanyaan ini sering muncul dari calon jemaah perempuan: “Bolehkah saya umrah tanpa mahram?”
Dari sudut pandang fikih, mayoritas ulama menyatakan bahwa perempuan tidak diperkenankan melakukan perjalanan jauh tanpa mahram. Dalilnya adalah hadits Nabi Muhammad ﷺ:
“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam tanpa mahram.”
(HR. Bukhari no. 1088, Muslim no. 1339)
Namun dalam konteks kekinian, otoritas Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah, Dr. Tawfiq Al Rabiah, menyatakan bahwa syarat mahram tidak lagi diwajibkan dalam pengajuan visa umrah. Artinya, secara administratif perempuan bisa umrah sendiri, namun tetap disarankan mempertimbangkan aspek keselamatan dan hukum fikih. Berkonsultasilah kepada ulama setempat bila ragu.
2. Talbiyah: Seruan Lembut Penuh Tauhid
Talbiyah adalah seruan spiritual yang diucapkan setelah masuk ihram:
“Labbaika Allahumma labbaik…”
Dalam mazhab mayoritas, talbiyah adalah bagian dari manasik yang sunnah muakkadah. Jemaah pria dianjurkan melafalkannya dengan suara lantang. Sementara jemaah perempuan cukup mengucapkannya secara pelan, sekadar terdengar oleh dirinya sendiri. Ini sesuai dengan adab syar’i terhadap suara perempuan yang harus dijaga dari non-mahram.
3. Ihram: Pakaian dan Kondisi Suci
Berbeda dari laki-laki yang wajib mengenakan kain ihram dua lembar (izar dan rida’), perempuan boleh menggunakan pakaian biasa asalkan memenuhi kriteria syar’i:
- Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
- Tidak ketat, tidak transparan
- Tidak bermotif mencolok
- Tidak berparfum atau mengenakan kosmetik
Allah ﷻ berfirman:
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…”
(QS. Al-Ahzab: 59)
Larangan penggunaan parfum dalam keadaan ihram berdasarkan hadits Nabi ﷺ:
“Seorang yang berihram tidak boleh mengenakan pakaian yang dikenai wewangian.”
(HR. Bukhari no. 1542)
4. Sai: Berjalan Khusyuk Mengikuti Jejak Hajar
Sai adalah salah satu rukun umrah, yaitu berjalan dari Bukit Shafa ke Marwah sebanyak 7 kali. Total jaraknya sekitar 2,8 km.
Bagi pria, disunahkan berlari-lari kecil pada bagian antara dua tiang hijau (dikenal sebagai raml). Namun bagi perempuan, tidak disunahkan berlari. Mereka cukup berjalan cepat, sebagaimana dilakukan oleh Siti Hajar saat mencari air untuk putranya, Ismail.
5. Raml Saat Tawaf: Khusus untuk Pria
Raml adalah berjalan cepat dengan langkah kecil dan tegas pada tiga putaran pertama tawaf. Ini hanya dilakukan oleh jemaah pria sebagai bentuk penampilan kekuatan. Perempuan tidak dianjurkan melakukannya.
Dalilnya diambil dari praktik Rasulullah ﷺ yang memerintahkan para sahabatnya melakukan raml, namun ini tidak diterapkan kepada perempuan, mengingat adab dan fisik mereka berbeda.
6. Bila Haid Saat Umrah
Salah satu kondisi yang paling perlu dipahami oleh jemaah perempuan adalah jika mengalami haid saat umrah.
Haid bukan penghalang untuk melakukan sebagian ibadah umrah. Perempuan yang haid boleh:
- Berihram dan bertalbiyah
- Mendengarkan ceramah dan berdzikir
- Menjalankan semua rukun umrah kecuali tawaf
Sebagaimana yang dialami oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menangis karena haid saat haji. Lalu Nabi ﷺ bersabda:
“Ini adalah hal yang telah Allah tetapkan untuk anak-anak perempuan Adam. Lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji, hanya saja janganlah kamu thawaf di Baitullah sampai kamu suci.”
(HR. Bukhari no. 294, Muslim no. 1211)
Setelah suci, ia bisa langsung melakukan tawaf dan menyempurnakan umrah.
7. Tahallul: Simbol Penyempurna Ibadah
Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut sebagai tanda berakhirnya ihram. Untuk laki-laki disunnahkan menggundul (halq) atau memendekkan rambut (taqsir). Untuk perempuan, cukup memotong sekitar 1 ruas jari (±2-3 cm).
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:
“Perempuan tidak boleh mencukur kepalanya, tetapi cukup memotong rambutnya sejengkal.”
(HR. Abu Dawud no. 1985)
8. Pedoman Berpakaian di Masjidil Haram (Aturan Resmi 2024)
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan resmi berpakaian bagi jemaah wanita di Masjidil Haram. Tiga pedoman yang harus dipatuhi:
- Pakaian harus lebar dan longgar
- Menutupi seluruh tubuh
- Tidak memiliki elemen dekoratif (payet, kilau, bordir mencolok)
Meskipun demikian, perempuan masih diberi kebebasan memilih warna dan model, selama tetap syar’i dan tidak menarik perhatian.
Ringkasan Aturan Umrah untuk Perempuan
Aspek | Aturan Perempuan |
---|---|
Perjalanan | Boleh tanpa mahram secara administratif, tapi sebaiknya tetap bersama mahram |
Talbiyah | Dibaca pelan, tidak keras |
Ihram | Pakaian syar’i longgar, tidak ketat, tanpa parfum dan makeup |
Tawaf | 7 putaran, tanpa raml |
Sai | Jalan biasa, tidak lari-lari kecil |
Haid | Tidak boleh tawaf, tetapi boleh berihram dan lainnya |
Tahallul | Potong rambut ±1 ruas jari |
Pakaian Masjidil Haram | Wajib longgar, menutup aurat, tanpa hiasan berlebih |
Penutup: Berilmu Sebelum Berangkat
Menunaikan umrah tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi juga ilmu dan kesiapan. Bagi perempuan, memahami aturan-aturan ini akan memudahkan proses ibadah, menghindarkan dari kekeliruan, dan mendatangkan ketenangan batin.
Dengan bekal ilmu syar’i dan kepatuhan pada aturan resmi, ibadah umrah menjadi pengalaman yang tidak hanya sah, tapi juga bermakna dan berkesan.
Ingin Umrah Nyaman dan Sesuai Sunnah? Pilih Rawda Umroh!
Rawda Umroh hadir sebagai solusi perjalanan ibadah Anda yang mengedepankan kenyamanan, kesesuaian syariat, dan pelayanan prima. Kami menyediakan berbagai pilihan paket: Umroh Reguler, Umroh Plus Turki, Umroh Plus Dubai, hingga Umroh Plus Qatar. Bersama Rawda Umroh, Anda tak hanya beribadah, tapi juga menjelajahi jejak sejarah Islam di berbagai negara dengan tenang dan aman. Yuk, jadwalkan keberangkatan Anda bersama kami!
Tulisan terkait:
- Arti Mahram: Ketentuan, Hukum, dan Pembagiannya Menurut Ulama Fikih
- Tips dan Trik Bagi Calon Jemaah Haji dan Umroh agar Terhindar dari Hipertensi
- Tentang Mahram: Siapa yang Dikategorikan Sebagai Mahram dan Bukan Mahram?
- Bolehkah Wanita Umroh Sendiri tanpa mahram? Ini Aturan dan Prosedurnya
- Bikin Bangga! Berikut 9 Ulama Berdarah Indonesia yang Terkenal di Dunia
- Apa Hukumnya Menikah Di Depan Ka'bah?
- Mengenal Tahallul Simbol Penutup Ibadah Haji dan Umroh
- Vaksin yang Diwajibkan Bagi Calon Jemaah Sebelum Berangkat Haji dan Umroh, Apa Saja?
- 3 Ulama Indonesia yang Pernah Jadi Imam Di Masjidil Haram
- Apa Saja Rukun - Rukun dalam Sholat? Berikut Penjelasannya