Menikah merupakan momen spesial dan terjadi sekali dalam seumur hidup. Mungkin momen ini sangat spesial jika dilaksanakan di Tanah suci. Berikut ini penjelasan apakah boleh menikah saat umroh dan hukum menikah ketika melaksanakan umroh.
Menikah merupakan momen sakral dalam kehidupan setiap manusia. Hal ini sama seperti menunaikan ibadah umroh yang menjadi momen sakral dalam kehidupan umat muslim dimana perhatian serta niat difokuskan untuk menggapai ridha Allah SWT.
Mungkin Anda seringkali kepikiran bagaimana jika menikah saat umroh. Fenomena ini sering terdengar ditelinga. Menikah saat umroh menjadi momen spesial yang diidam-idamkan. Bayangkan saja menikah di Mekkah atau Madinah dengan suasana akad yang sakral.
Namun perlu diketahui dibalik tindakan menikah saat umroh menimbulkan bahasan serius yang wajib diperhatikan. Tentang kebolehan menikah saat umroh seringkali menjadi perdebatan. Banyak orang mengira bahwa yang tidak diperbolehkan hanya hubungan suami istri bukan akadnya. Tetapi lebih dari itum status ihram dalam pelaksanaan ihram memiliki konsekuensi yang cukup ketat.
Berikut ini penjelasannya tentang menikah saat umroh serta aturan yang perlu dipahami sebelum melakukan pernikahan di Tanah suci.
Apakah Boleh Menikah di Tanah Suci?

Menikah merupakan momen spesial antara wanita dan laki – laki untuk menjalani hubungan sah. Bagi umat muslim menikah di Tanah suci menjadi momen spesial. Padahal ini menimbulkan balada terkait kebolehan menikah di Tanah suci.
Menikah di Tanah suci menurut kitab Al-Jami’ fii Fiqhi An-Nisa’ bahwa akad nikah yang diadakan saat ihram umroh tidak sah. Namun apabila akad nikah dilangsungkan sebelum berihram dan sebelum tahallul.
Akan tetapi perlu diketahui bahwa menikah saat umroh ini diperbolehkan asal telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah umroh hingga akhir.Ppernikahan diperkenankan selama syarat-ketentuannya terpenuhi.
Akad nikah di Makkah atau Madinah dapat dilakukan, tetapi waktunya bukan ketika sedang menjalankan rangkaian umroh dalam keadaan ihram. Banyak orang memilih setelah tahallul karena saat itulah larangan ihram selesai sehingga melakukan akad nikah diperbolehkan.
Baca Juga: Makna Dibalik Setiap Rukun Umroh: Panduan Untuk Jamaah Umroh
Larangan tentang Menikah Saat Umroh
Menikah saat umroh dilarang ketika jamaah sudah berada dalam fase melaksanakan rangkaian ibadah. Larangan menikah saat umroh saat jamaah sudah memulai niat untuk berihram.
Ihram bukan sekadar menggunakan baju putih dua lembar. Ihram adalah keadaan ibadah sejak niat di miqat, yang membuat beberapa hal menjadi terlarang sampai tahallul. Keadaan ihram berarti jamaah wajib menjauhi larangan atau apa yang diharamkan saat umroh.
Menikah saat umroh termasuk dalam hal yang dilarang ketika jamaah berada dalam keadaan ihram. Terdapat hadits yang menjelaskan tentang larangan tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Utsman bin Affan.
لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلَا يُنْكَحُ وَلَا يَخْطُبُ
Artinya: “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan orang lain, dan tidak boleh melamar. (HR Muslim [hal. 1030], Nasa’i [hal.192], Ibnu Majah [hal. 632], & Tirmidzi [hal. 191]).
Mayortias ulama juga menyebutkan bahwa menikah saat umroh tidak diperbolehkan termasuk dalam akad nikah. Apabila akad dilaksanakan maka dianggap tidak sah atau batal. Akad nikah sendiri memiliki nuansa duniawi sebab menjadi jalan untuk mendapatkan kenikmatan dan kesenangan duniawi yang bertentangan dengan semangat ihram.
Orang yang berihram tidak boleh menikah atau menikahkan. Jika hal ini terjadi maka umroh hukumnya batal.
Ketika seseorang sudah mulai berihram maka wajib untuk menahan diri dari berbagai bentuk kenikmatan duniawi dan fokus kepada Allah SWT. Ihram memiliki tujuan menjaga fokus ibadah dan menutup pintu hal-hal mengarah pada yang dilarang seperti misalnya hubungan suami istri yang menjadi larangan besar ketika ihram.
Selain menikah, larangan saat umroh ini lebih luas salah satunya dalam aktivitas Khitbah atau melamar.
Baca Juga: Amalan Doa Umroh, Ampuh Menghapus Dosa Besar dan Menyejukkan Hati
Apa yang Diperbolehkan Berkaitan dengan Pernikahan Saat di Tanah Suci?
Menikah saat umroh yang dilarang adalah ketika sudah memulai berihram. Jika jamaah menginginkan untuk menikah sekaligus umroh alangkah baiknya untuk melangsungkan akad sebelum miqat atau setelah menyelesaikan rangkaian umroh hingga Tahallul.
Ketika sudah benar – benar siap untuk menikah saat umroh, jamaah tentunya wajib tuntas dalam memenuhi kebutuhan yang menjadi hal penting untuk diperhatikan. Beberapa yang perlu disiapkan adalah surat menyurat atau administrasi, kebutuhan wali atau saksi, dan wajib memenuhi aturan yang berlaku di lokasi.
Jika tertarik untuk menikah saat umroh wajib untuk berkonsultasi dengan pendamping dan tokoh agama untuk mendapatkan pengetahuan akan hal ini.
Larangan yang Wajib Diperhatikan Ketika Menikah di Tanah Suci
Tidak hanya menikah saat umroh yang menjadi larangan ketika berihram. Beberapa hal lain yang menjadi larangan berkaitan dengan menikah saat umroh sebagai berikut.
1. Berhubungan suami istri
Jima’ atau yang disebut dengan berhubungan suami istri dalam keadaan ihram merupakan larangan besar. Apabila hal ini dilakukan maka ibadah tidak sah.
2. Bermesraan di luar hubungan intim
Larangan dalam umroh lainnya yaitu bermesraan diluar hubungan intim misalnya mencium, menyentuk dengan syawat, atau bercumbu. Ini menyebabkan jamaah tidak khusyuk dalam beribadah kepada Allah SWT.
Larangan yang berlaku ketika ihram berkaitan dengan pernikahan ini memiliki tujuan untuk menjaga kesucian ibadah umroh. Hal ini ibadah umroh bukan hanya sekedar serangkaian kegiatan fisik namun juga sebagai bentuk wujud ketakwaan dan bukti mengharap ridha Allah SWT.
Menikah saat umroh menjadi hal paling sering dibahas tentang kebolehannya. Menikah saat umroh ini dilarang jika berkaitan dengan status ihram. Namun jika menginginkan untuk menikah di Mekkah atau Madinah maka jamaah wajib menyelesaikan rangkaian ibadah hingga tahallul atau sebelum masuk miqat.
Umroh dilaksanakan di Tanah suci dengan hati sepenuhnya diserahkan kepada Allah SWT. Jika menginginkan menikah saat umroh, perlu dipahami bahwa menikah menjadi momen istimewa sebab menikah juga termasuk ke dalam ibadah.
Demikian penjelasan tentang kebolehan menikah saat umroh. Bagi setiap umat muslim momen menikah adalah momen yang ditunggu – tunggu apalagi dilaksanakan di Kota Suci Mekkah dan Madinah.
Sebelum melangsungkan pernikahan di Tanah suci, calon kedua mempelai harus siap segala hal tidak hanya finansial, administrasi namun juga fisik dan spiritual. Hal penting lainnya adalah memilih pendamping keberangkatan umroh.
Salah satu biro keberangkatan terbaik profesionla adalah biro umroh Bandung. Biro ini sebagai pendamping telah berpengalaman mengantarkan jamaah ke Tanah suci dengan testimoni klien merasa puas.
Umroh Bandung juga telah memiliki izin legalitas sehingga tidak perlu ragu dengan pelayanan yang diberikan. Biro ini menawarkan paket pilihan terbaik seperti umroh reguler, umroh plus Turki Bandung, dan umroh plus Dubai Bandung.
Dapatkan momen perjalanan umroh aman, nyaman, tidak terlupakan. Menjadikan momen umroh sebagai momen istimewa untuk memberikan jiwa sepenuhnya kepada Allah SWT.
Tulisan terkait:
- 30+ Contoh Ucapan Titip Doa Umroh
- Melaksanakan Umroh Sebelum Pergi Haji, Apa hukum Umroh Sebelum Pergi Haji?
- Mengapa umroh dianjurkan bagi umat muslim?
- Mengenal Tahallul Simbol Penutup Ibadah Haji dan Umroh
- Apa Hikmah Dibalik Melaksanakan Umrah? Ini Jawabannya
- Makna Dibalik Setiap Rukun Umroh: Panduan Untuk Jamaah Umroh
- Mengapa Umroh Lebih Mudah Daripada Haji? Ini Penjelasannya
- 10 Fakta Menarik Umroh Wajib Diketahui
- Pentingnya Meluruskan Niat Umroh: 5 Tips Menjemput Keberkahan dan Kekhusyu'an Ibadah
- Mengapa umroh dan haji bisa wajib hukumnya bagi mereka yang mampu