Syarat dan Kriteria Menjadi Imam Masjidil Haram

Syarat dan Kriteria Menjadi Imam Masjidil Haram

Kita ketahui bahwa imam masjidil haram dapat berasal dari Arab Saudi. Lalu apa syarat dan kriteria menjadi imam Masjidil Haram? Simak informasinya dari Rawda Umroh travel tentang syarat dan keriteria menjadi imam Masjidil Haram.

Tidak sembarang orang dapat menjadi seorang imam di Masjidil haram serta menjadi khatib di masjid tersebut. Imam Masjidil Haram dipilih langsung oleh pemerintah atau mufti setempat dari kerajaan Arab sebelum ditunjuk menjadi seorang imam dari Masjidil Haram.

Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan aturan mengenai pemilihan Imam Masjidil Haram. Menurut Syekh Abdullah Al Nasser seorang pejabat kementerian Urusan Islam dan Wakaf Saudi melarang warga non-Saudi atau warga negara asing menjadi imam dan muadzin di Masjidil Haram. Hal ini dijelaskan pada sebelumnya di tahun 2013 bahwa pelarangan warga negara asing menjadi imam dan muadzin masjidil haram adalah untuk meminimalisir kesalahan yang dilakukan oleh para imam, khatib, dan muadzin (orang yang mengumandangkan adzan).

Seluruh imam dan khatib dihimbau untuk mematuhi bimbingan Nabi Muhammad SAW untuk menghindari masalah yang dapat menyebabkan kebingungan atau kebencian di kalangan umat Islam. Bahkan kementerian pun tegas untuk mengambil tindakan siapapun yang melanggar instruksi atau peraturan ini bahwa akan ada sanksi bagi imam atau khatib yang menyalahgunakan posisi dalam bertugas.

Namun sebelum peraturan tentang larangan khatib WNA, telah ada orang keturunan ras kulit hitam menjadi imam Masjidil Haram di tahun 2009 bernama Syekh Adil Kalbani yang ayahnya berasal dari ras Al Khaima, emirat Arab (UEA) yang datang di tahun 1950 an.

Aturan Syarat dan Kriteria Menjadi Imam Masjidil Haram

Syarat dan Kriteria Menjadi Imam Masjidil Haram

Syarat dan kriteria menjadi Imam Masjidil Haram, umumnya ialah kandidat yang ditunjuk. Syarat dan kriteria menjadi Imam Masjidil haram ialah orang yang tinggi akhlaknya dan memiliki pemahaman baik tentang ilmu Agama.

Pemerintah Arab benar – benar menyeleksi berdasarkan syarat dan kriteria menjadi Masjidil Haram dengan ketat. Penilaian syarat dan kriteria menjadi Imam Masjidil Haram yaitu dari pengetahuan agama, latar belakang pendidikan, kualitas suara, hafalan, bacaan, serta asal – usul berada.

Bagi siapapun yang menjadi imam Masjidil Haram wajib penghafal Al Quran dengan memiliki kedalaman ilmu agama. Penting pula untuk punya kedudukan terhormat dalam pandangan masyarakat setempat, bijaksana, dan alim, memiliki suara merdu dan jelas, serta berasal dari keluarga ataupun keturunan yang baik.

Jika suatu saat seorang Imam Masjidil Haram berhalangan hadir untuk memimpin salat jamaah, maka tidak sembarang orang pun yang dapat menggantikan posisinya.

Berikut ini beberapa syarat dan kriteria menjadi imam Masjidil Haram:

1. Memiliki ijazah perguruan tinggi dari Arab Saudi, Apabila memiliki kualifikasi dari luar Arab maka harus mendapatkan persamaan dari kementerian Pendidikan Arab Saudi.

2. Hafal minimal 3 juz dalam Al Qur’an.

3. Memiliki badan sehat serta mampu menjalankan tugas.

4. Berkelakuan baik serta belum pernah dihukum yang dikarenakan kejahatan serta merugikan kehormatan atau kepercayaan.

5. Tidak dijatuhi hukuman, qishash, serta penjara dalam jangka waktu lebih dari satu tahun, atau hukuman untuk salah satu kejahatan seperti penyuapan, pemalsuan, penggelapan, penyelundupan narkoba, perdagangan narkoba, serta mendapatkan hukuman pidana.

6. Tidak diberhentikan dari dinas negara yang disebabkan oleh disiplinitas atau diberhentikan dan telah berlalu sekurang – kuranngy satu tahun sejak tanggal pemberhentian.

7. Pemohon tidak boleh pensiun dari sektor publik atau swasta, tidak berafiliasi dengan perusahaan lain, serta tidak terdaftar pada Asuransi Sosial.

Apabila ketika melaksanakan tugasnya imam berhalangan, pemerintah juga mempersiapkan pengganti yang sudah dipercaya oleh Imam Masjid. Bahkan bisa jadi muadzin atau orang yang dianggap memiliki ilmu agama.

Pengangkatan Imam Masjidil Haram

Syarat dan Kriteria Menjadi Imam Masjidil Haram

Menurut aturan yang dikeluarkan tahun 2019 bahwa terdapat ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses pengangkatan imam Masjidil Haram. Pengangkatan Imam Masjidil haram tentnya calon harus berasal dari warga Arab Saudi dengan kapasitas dan pengalaman sebagai seorang imam, mempunyai suara khas dan indah.

Seorang calon imam juga dituntut memiliki satu gelar master dari salah satu fakultas bidang imam ilmu forensik di kerajaan Saudi serta merupakan seorang hafidz atau penghafal Al Qur’an.

Selain itu, untuk pengangkatan muadzin diberlakukan juga syarat dan kriteria yaitu memiliki kewarganegaraan Arab Saudi. Seorang muadzin juga harus memiliki suara indah, pengalaman menjadi muadzin, dan memiliki gelar sarjana dari salah satu fakultas ilmu – ilmu Islam di Kerajaan Saudi.

Seorang Imam Masjidil haram tidak diizinkan untk menghadiri atua mengadakan acara seperti pidato di depan umum, pergi ke luar negeri untuk menghadiri suatu acara tanpa izin, dan memiliki akun media sosial pribadi.

Mengenai masa kontrak imam dan muadzin Masjidil Haram yaitu selama empat tahun dan dapat dilakukan pembaharuan. Imam dan muadzin ini juga dapat diberhentikan apabila gagal dalam menajlankan tugasnya atau dibebas tugaskan setelah berakhirnya kontrak atas perintah dewan.

Itu tadi penjelasan mengenai syarat dan kriteria menjadi imam di Masjidil Haram. Semoga dari penjelasan diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca.

Rawda Travel Umroh

Anda berkeinginan untuk mendengarkan suara indah imam Masjidil Haram ketika menjadi imam sholat? Anda dapat melaksanakan ibadah umroh di Tanah suci.

Sebelum menunaikan ibadah umroh tentunya, Anda harus menentukan biro perjalanan untuk menemani selama melaksanakan ibadah umroh.

Salah satu biro umroh terbaik dan terpercaya siap menemani perjalanan Anda adalah Rawda travel umroh. Rawda umroh sebagai biro umroh terpercaya dan terbaik di Indonesia menawarkan berbagai paket umroh hemat salah satunya paket umroh plus Turki.

Dapatkan pengalaman umroh Anda bersama Rawda travel umroh Jakarta dan sekitarnya.

Share the Post: