Tata Cara Zakat Fitrah: Cara Mudah Membayar dan Menyalurkan

tata cara zakat fitrah

Melaksanakan zakat merupakan salah satu rukun Islam. Itu artinya, melaksanakan zakat merupakan kewajiban untuk umat Islam. Lalu bagaimana tata cara zakat fitrah yang benar?

Memasuki bulan Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan mencari pahala sebanyak-banyaknya. Di bulan penuh berkah ini, ada salah satu ibadah yang tidak boleh dilewatkan, yaitu melakukan zakat fitrah. 

Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim tanpa melihat faktor usia, laki-laki atau perempuan, berstatus merdeka atau berstatus budak atau hamba sahaya. 

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sehabis Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma, atau satu sha’ gandum, atas budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, dan orang dewasa yang muslim.”

Tujuan melaksanakan zakat fitrah yaitu untuk mensucikan orang yang sedang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia, perkataan yang kotor, serta untuk menolong kaum papa yang fakir serta miskin. 

Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Daruquthni meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra yang artinya, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang puasa dari kesia-siaan dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang yang miskin. Siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat (‘id) maka akan menjadi zakat yang diterima, tetapi apabila menunaikannya setelah shalat maka akan menjadi sedekah biasa.”

Syarat Menunaikan Zakat Fitrah

Ada beberapa syarat untuk menunaikan zakat fitrah agar bernilai sah. Apa saja itu? Berikut ini adalah syarat zakat fitrah. 

  • Beragama Islam. 
  • Lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan. Apabila lahir setelah matahari terbenam, maka tidak wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah. 
  • Memiliki kelebihan harta, baik dalam bentuk makanan pokok maupun dalam bentuk uang. 

tata cara zakat fitrah

Tata Cara Zakat Fitrah

Untuk menunaikan zakat fitrah, ada beberapa tata cara zakat fitrah yang perlu umat muslim lakukan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai tata cara zakat fitrah yang bisa Anda ikuti. 

1. Telah Memasuki Waktu Zakat Fitrah

Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri. Untuk menunaikan zakat fitrah, Anda perlu mengetahui waktu utama hingga waktu yang diharamkan untuk menunaikan zakat. Berikut ini adalah waktu untuk menunaikan zakat fitrah yang perlu Anda perhatikan.

  • Waktu utama, yaitu setelah terbit fajar di pagi hari raya Idul Fitri hingga sebelum shalat ‘Id dilaksanakan. 
  • Waktu boleh, yaitu sejak memasuki awal Ramadhan. 
  • Waktu makruh, yaitu setelah shalat ‘Id hingga matahari tenggelam. Kecuali untuk kemaslahatan, misalnya menunggu orang fakir dan salih agar bisa memberikan zakat kepada mereka. 
  • Waktu haram, yaitu setelah hari raya Idul Fitri tanpa alasan yang syar’i. 

2. Menunaikan Zakat dengan Menggunakan Makanan Pokok Sehari-hari

Untuk menunaikan zakat, sebaiknya gunakan makanan yang menjadi makanan pokok sehari-hari. Misalnya di Indonesia yang makanan pokoknya adalah nasi. Di Indonesia, zakat dapat dilakukan dengan beras atau dengan jumlah uang yang ditetapkan.

3. Menentukan Tanggungan Zakat

Tata cara zakat fitrah selanjutnya yaitu dengan menentukan tanggungan zakat. Misalnya dengan menghitung jumlah jiwa yang tinggal di rumah untuk menghitung total zakat fitrah yang harus dibayar. 

4. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada pihak yang berwenang atau langsung ke orang yang berhak menerima zakat fitrah, pastikan terlebih dahulu jika besaran zakat yang hendak dibayarkan sudah sesuai dan tidak kurang dari besaran zakat yang telah ditetapkan. 

Besaran zakat yang telah ditetapkan yaitu sebesar 1 sha kurma atau gandum. Apabila dikonversi, 1 sha kurma atau gandum tersebut bernilai beras sebanyak 2,5 kg. 

Besaran zakat tidak boleh kurang dari ketentuan. Akan tetapi, apabila Anda ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut maka diperbolehkan. 

5. Membaca Niat atau Doa 

Tata cara zakat fitrah berikutnya yang tidak boleh Anda lupakan yaitu membaca niat atau doa. Niat tersebut dapat dibaca ketika hendak menyerahkan zakat. Anda dapat membaca niat ini di dalam hati maupun dilafalkan dengan tujuan untuk memantapkan. 

tata cara zakat fitrah

Niat Menunaikan Zakat Fitrah

Sebelumnya, Anda telah mengetahui jika membaca niat diperlukan ketika hendak menyerahkan zakat fitrah. Niat zakat fitrah sendiri sebenarnya berbeda-beda tergantung apakah zakat yang dilakukan untuk diri sendiri, untuk istri, untuk anak laki-laki, untuk anak perempuan, atau niat zakat untuk orang yang diwakilkan. 

Bagaimana niat menunaikan zakat fitrah? Berikut ini adalah niat zakat fitrah

1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsifardhan lillaahi ta’alaa

Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Istri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah ta’ala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Anak Laki-Laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala

Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta’ala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala

Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta’ala. 

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta’ala

Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala

Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah ta’ala.

Penutup

Demikian penjelasan mengenai tata cara zakat fitrah. Sebelum menunaikan zakat fitrah, Anda perlu mengetahui syarat melaksanakan fitrah. Selain itu, penting bagi Anda untuk mengetahui kapan waktu yang tepat, diperbolehkan, dan dilarang untuk menunaikan zakat fitrah. 

Travel Umroh Rawda merupakan biro perjalanan umroh terpercaya yang sudah berdiri sejak 2003. Kepuasan para jamaah merupakan prioritas utama dari biro perjalanan umroh ini. Memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, Rawda Travel siap mengantarkan Anda untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah. Temukan berbagai paket umroh di Rawda Travel, seperti Paket Umroh Plus Turki. Anda bisa menunaikan ibadah umroh sekaligus berlibur ke Turki.  

Share the Post: