Umroh dengan Berhutang

Apakah Boleh Umroh dengan Berhutang? Penjelasannya dalam Islam

Assalamualaikum sobat Rawda, menunaikan ibadah umroh memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun apakah Anda pernah berpikiran untuk berhutang agar bisa melaksanakan umroh? Yuk simak penjelasannya berikut ini tentang apakah boleh umroh dengan berhutang dan bagaimana penjelasannya dalam islam.

Menunaikan ibadah umroh adalah impian semua umat muslim dan mungkin ingin segera berangkat. Namun apakah Anda pernah kepikiran bahwa umroh dengan berhutang.

Ide umroh dengan berhutang mungkin menarik, apalagi ketika melihat berbagai promo perjalanan yang seakan mempermudah keberangkatan. Tetapi disatu sisi terdapat dorongan yang menyegerakan ibadah, di sisi lain memunculkan rasa was was sebab apakah cara ini benar atau salah.

Semua hutang tidak dibenarkan syariat dan menjadi beban dosa. Bahkan dengan berhutang justru dapat memberatkan hidup.

Terlebih di tengah maraknya paket cicilan dan pinjaman untuk kemudahan umroh. Kita harus tersadar bahwa dengan hutang akan menjadi tanggungan berat yang akan diminta pertanggungjawaban sampai akhirat apabila tidak lunas.

Baca Juga: Kenali Kesalahan yang Sering Dilakukan Jamaah Umroh, Antisipasi Agar Umroh Lebih Tenang

Apakah Boleh Umroh Dengan Berhutang Mengingat Biaya Umroh Tidak Sedikit?

Umroh dengan Berhutang

Perjalanan umroh memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, perlu persiapan tidak hanya fisik dan mental namun juga finansial.

Mengenai syarat wajib umroh, para ulama sepakat bahwa umroh ini merupakan ibadah yang dilaksanakan sesuai kemampuan lahir dan batin (istitha’ah). Lalu bagaimana jika ingin memaksakan berangkat umroh namun dengan biaya berhutang?

Sebenarnya menjalankan umroh dengan berhutang bisa sah – sah saja apabila mampu membayarnya. Namun hal ini justru memaksakan diri padahal belum mampu.

Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa umroh sebagai kewajiban sekali seumur hidup bagi yang mampu atau disebut sebagai sunnah muakkadah. Mampu yang dimaksud tidak hanya aspek fisik namun juga finansial.

Orang yang belum memiliki kemampuan tidak berdosa jika belum berangkat, karena Allah SWT tidak membebani hamba di luar batas kemampuannya.

Bagaimana Hukum Umroh dengan Berhutang?

Mengetahui kebolehan umroh dengan berhutang, menurut beberapa ulama menjelaskan tentan kondisi yang ingin beribadah dengan berhutang. Pertama, bagi yang memiliki kemampuan untuk dapat melunasi hutang (punya gaji tetap atau aset yang cukup) maka diperbolekan mengambil hutang untuk menunaikan umroh selama pinjaman bebas dari riba.

Penjelasan kedua, bahwa seseorang dengan gaji pas – pasan dan tidak realistis untuk menutup cicilan maka umroh dengan berhutang tidak diperbolehkan. Sebab ini justru memaksakan diri diluar batas kemampuan.

umroh dengan berhutang bisa diperbolehkan asal ada keyakinan kuat bahwa hutang akan terlunasi. Seseorang yang punya kemampuan melunasi dianggap memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) sehingga apabila berhutang kemudian melunasi dengan segera maka ibadahnya tetap sah.

Akan tetapi calon jamaah umroh sebaiknya menghindari berhutang untuk umroh. Meskipun mungkin Anda dapat membayarnya. Namun resiko berhutang ini justru sangat besar atau bahkan dapat menyeret Anda pada permasalahan lebih berat.

Jika Anda menginginkan menunaikan umroh lebih baik untuk menabung hingga cukup berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga: Manfaat Umroh Bagi Jamaah: Upaya Meningkatkan Kesehatan Mental dan Spiritual

Penjelasan Dalam Islam Terkait dengan Hutang dan Umroh

Berhutang dapa islam tidak diharamkan secara mutlak namun diatur dengan ketat supaya tidak enimbulkan kerugian berlebih bagi orang yang berhutang.

Berhutang diperbolehkan asal dalam situasi darurat atau keperluan mendesak asalkan dilakukan dengan itikad baik dan dapat melunasi.

Dalam Qs. Al- Baqarah ayat 278-279 dijelaskan bahwa berhutang tidak diperbolehkan apabila berhutang dengan bunga (riba). Berikut bacaan QS. Al Baqarah ayat 278-279.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ (٢٧٨)

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman.

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ (٢٧٩)

Artinya : Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).

Umroh dalam islam ini tidak hanya melibatkan aspek hati namun juga fisik. Umroh sangat dianjurkan dalam agama islam namun hukumnya tidak wajib. Pelaksanaan umroh juga dapat dilakukan kapan saja serta ibadah ini dianjurkan bagi umat muslim yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Lebih Baik Menabung Terlebih Dahulu untuk Umroh

Umroh dengan berhutang sangat tidak disarankan. Sebab hal ini akan menjadi beban bagi seseorang yang menunaikan umroh namun dengan berhutang.

Calon jamaah perlu mempertimbangkan dampak yang akan hadir jika umroh dengan berhutang. Dampak tersebut berupa psikologis dan sosial. Seperti misal cicilan panjang akan menimbulkan stres hingga penundaan pemenuhan kewajiban seperti membayar hutang lama, memberi nafkah keluarga, atau menolong orang tua yang membutuhkan.

Dikhawatirkan apabila umroh dengan berhutang maka kenikmatan ibadah akan berubah menjadi beban.

Di sisi lain, hutang adalah tanggungan serius dalam Islam. Dalam sejumlah hadits disebutkan, bahkan orang yang mati syahid pun masih ditahan karena hutang yang belum lunas.

Tentunya apabila seseorang berhutang maka harus menyegerakan melakukan pelunasan hutang dan menghindari hutang yang tidak darurat. hHal ini menjadi sikap yang lebih dekat dengan ketakwaan, terutama jika ibadah yang dikejar statusnya sunnah dan bukan kewajiban pokok.

Lalu Bagaimana Jika Ingin Umroh?

Apabila ingin menunaikan ibadah umroh, tentunya kita dapat menabung untuk umroh. Dengan menabung perlahan tapi pasti biaya akan terkumpul sehingga jamaah akan berangkat dengan hati lebih tenang tanpa membawa beban cicilan.

Menabung juga melatih kesabaran dan kedisiplinan. Misalnya ketika kita menyisihkan uang tiap bulan sambil berdoa agar dipanggil ke Baitullah merupakan bagian dari ibadah itu sendiri.

Ketika Allah bukakan jalan rezeki dan kita berangkat dengan harta milik sendiri, keberkahan yang dirasakan biasanya lebih besar dan batin lebih lapang.

Umroh berhutang sebenarnya diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Asal punya perhitungan realistis untuk melunasi dan tidak mengandung riba.

Apabila memaksaan diri berhutang untuk ibadah sunnah justru bisa menghilangkan hikmah umroh sebagai sumber ketenangan hati.

Mengutamakan pelunasan hutang yang ada, lalu menabung hingga benar-benar mampu tentunya membuat hati lebih tenang.

Rindu ke Tanah Suci bisa terus dijaga dengan doa, sedekah, dan memperbaiki ibadah harian. Ketika saatnya tiba dan kita berangkat dengan harta yang halal dan bebas hutang, InshaAllah langkah menuju Tanah suci akan terasa lebih ringan, dan umrah yang dijalankan pun lebih dekat kepada keberkahan.

Demikian penjelasan tentang umroh dengan berhutang apakah boleh. Semoga dari penjelasan diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Daripada berhutang lebih baik menabung terlebih dahulu.

Jika ingin menunaikan umroh, tenang saja Anda juga dapat menabung di Rawda Biro Umroh Bandung. Biro ini menawarkan paket menabung untuk umroh. Rawda umroh bandung hadir sebagai agen perjalanan terpercaya dengan menyediakan berbagai paket pilihann seperti umroh plus Turki Bandung dan umroh plus Dubai Bandung.

Tentunya perjalanan Anda akan dihadirkan fasilitas dan pelayanan profesional. Biro ini juga siap untuk membantu Anda dari persiapan hingga kepulangan. Umroh mabrur tentunya bersama umroh Bandung.

Hubungi kami

Cukup Chat Whatsapp

Kami akan memandu Anda dari mulai persiapan, pemberangkatan sampai kepulangan ke Tanah Air nanti.

You cannot copy content of this page