Assalamualaikum para pembaca Rawdaumroh.com, Apakah Anda akan melangsungkan ibadah umroh? Umroh memerlukan biaya yang cukup besar untuk ke tanah suci, tidak sedikit orang yang melangsungkan ibadah umroh, namun masih memiliki hutang. Berikut ini rawda umroh.com akan memberikan informasi tentang apakah boleh pergi umroh dengan uang hutang. Simak penjelasannya berikut ini.
Ibadah Umroh merupakan salah satu serangkaian bentuk ibadah dalam agama Islam yakni jamaah umat muslim akan melangsungkan perjalanan menuju tanah suci atau kota Mekkah untuk melakukan ibadah keagamaan. Umroh bukanlah kewajiban seperti ibadah haji, tetapi tetap dianggap sebagai tindakan ibadah yang sangat mulia dan dianjurkan dalam agama Islam bagi yang mampu.
Berbeda dengan ibadah haji, Umroh dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak terikat pada waktu-waktu tertentu. Namun, ada bulan-bulan tertentu yang dianggap lebih baik untuk melaksanakan Umroh, seperti bulan Ramadhan.
Kegiatan umroh melibatkan beberapa kegiatan, termasuk mengenakan pakaian ihram (pakaian khusus yang dikenakan selama umroh), tawaf (mengelilingi Ka’bah tujuh kali searah jarum jam), sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah tujuh kali), serta tahallul (mencukur atau memotong rambut sebagai tanda penyelesaian umroh).
Umroh memiliki makna spiritual yang dalam bagi umat Islam. Selain itu, Umroh juga merupakan kesempatan untuk memperdalam iman, mendekatkan diri kepada Allah, dan mendapatkan pengampunan serta keberkahan.
Umroh Membutuhkan Biaya yang Besar
Melaksanakan ibadah umroh menuju kota Mekkah tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Banyak orang yang rela menabung untuk berangkat ibadah umroh. Namun juga tidak sedikit orang yang mengesampingkan hutang mereka untuk berangkat umroh. Banyak jamaah umroh yang belum tahu bahwa apakah boleh melaksanakan ibadah umroh namun berhutang.
Bolehkan Umroh dengan Hutang?
Menurut ajaran Islam, ibadah umroh dianjurkan bagi yang mampu. Namun umat Muslim dianjurkan untuk memenuhi kewajiban finansial mereka sebelum melaksanakan ibadah umroh atau haji.
Hal ini termasuk melunasi hutang-hutang yang dimiliki. Islam memandang pentingnya mematuhi kontrak dan tanggung jawab finansial. Oleh sebab itu, sebelum melakukan ibadah umroh, sebaiknya seseorang yang akan berangkat umroh memastikan bahwa mereka tidak memiliki hutang yang belum dilunasi.
Jika seseorang melakukan umroh sambil masih memiliki hutang yang belum dibayar, hal ini bisa dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Oleh karena itu, sebaiknya seorang Muslim menyelesaikan hutangnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah umroh atau haji. Melaksanakan ibadah umroh dengan tidak menggunakan uang hutang merupakan bentuk tanggung jawab finansial dan juga mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran agama.
Penjelasan Kitab tentang Umroh dengan Uang Hutang
Dalam kitab Mawahib al-Jalil Syarh al-Mukhtashar al-Khalil, seorang jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh dengan uang hutang kemudian tidak mampu membayarkan maka tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Namun berbeda hal dengan seseorang yang melaksanakan umroh dengan uang hutang lalu mampu membayarnya. Calon jamaah ini dikategorikan sebagai orang yang sudah istitha’ah atau memiliki kemampuan untuk haji.
Menurut Hadits Al-Haththab ar-Ru’aini, Mawabib al-Jalil Syarhu Mukhatshar al-Khalil, Bairut-Daru ‘Alam al-Khutub, 1423 H/2003 M, Juz III, h. 468 bahwa “Barang siapa yang tidak mungkin bisa sampai ke Mekkah kecuali dengan berhutang dan ia tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya, maka ia tidak wajib haji karena ketidakmampuannya. Ini adalah pandangan yang disepakati para ulama. Adapun orang yang bisa mampu membayarnya, maka dikategorikan sebagai orang yang mampu seandainya ketika ia berutang memungkinkan baginya untuk bisa sampai ke Mekkah”.
Kemudian menurut Mahbub Maafi dalam buku Tanya Jawab Fikih Sehari – hari bahwa seseorang calon jamaah diperbolehkan berhutang. Menggunakan uang hutang untuk melaksanakan ibadah umroh tidak masalah jika seseorang tersebut mampu untuk membayarkan. Namun alangkah lebih baik atau paling utama untuk berangkat umroh dengan menggunakan uang sendiri.
Mengutip dalam buku “Dahsyatnya Umroh” karya Dr. Khalid Abu Syadi, seorang Muslim sebaiknya tidak disarankan pergi melangsungkan ibadah umroh jika masih memiliki hutang yang belum dibayar.
Hal ini karena ketika pergi umroh, tidak ada jaminan bahwa seseorang dapat kembali dengan lancar. Oleh sebab itu, jika masih memiliki hutang kepada orang lain, sebaiknya minta izin terlebih dahulu kepada orang tersebut sebelum pergi umroh.
Jika orang tersebut tidak memberikan izin, sebaiknya jangan melakukannya. Lebih baik mengumpulkan uang terlebih dahulu untuk melunasi hutang tersebut. Setelah hutang terbayar, barulah seseorang dapat mempertimbangkan untuk pergi umroh ketika sudah mampu membiayainya sendiri.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Umrah yang Jarang Diketahui
Pilihan Untuk Menghindari Berhutang dalam Melaksanakan Umroh
Jamaah yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah umroh dapat menabung setelah mendapatkan gaji. Seseorang yang memiliki gaji pas pas an untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta tidak dapat menutupi hutang, tidak diperkenan baginya untuk berangkat umroh dengan menggunakan uang hutang. Oleh sebab itu, dapat dikatakan seseorang tersebut tidak tergolong dalam orang yang istiha’ah atau kemampuan melaksanakan ibadah umroh.
Berangkat Umroh dengan Rawda Umroh
Bagi calon jamaah yang ingin melaksanakan ibadah umroh tenang saja, karena biro Rawda umroh akan membantu Anda untuk melangsungkan ibadah umroh tentunya dengan biaya yang terjangkau. Rawda Umroh merupakan biro keberangkatan umroh terpercaya siap menemani berangkat umroh.
Biro keberangkatan umroh rawda travel menawarkan pilihan paket terjangkau mulai dari Rp 24 jutaan saja untuk dapat berangkat umroh dengan aman dan nyaman. Meskipun dengan biaya yang terjangkau tentunya rawda travel umroh tidak mengesampingkan fasilitas yang akan diberikan bagi calon jamaah. Berangkat umroh? Rawda travel umroh menjadi pilihan Anda.
Demikian informasi mengenai apakah boleh berangkat umroh dengan uang hutang. Semoga dari informasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi para pembaca.